Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituduh Memeras, KPK Tantang Dadan Tri Melapor dan Serahkan Bukti Pemerasan ke Dewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dituduh Memeras, KPK Tantang Dadan Tri Melapor dan Serahkan Bukti Pemerasan ke Dewas
Headline

Dituduh Memeras, KPK Tantang Dadan Tri Melapor dan Serahkan Bukti Pemerasan ke Dewas

Iqbal
Iqbal Published 21 Feb 2024, 22:01
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto mengaku telah diperas oleh oknum penegak hukum yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun meminta agar Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto itu segera melaporkan adanya dugaan pemerasan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“KPK meminta kepada terdakwa untuk dapat melaporkannya kepada Dewan Pengawas ataupun Pengaduan Masyarakat KPK dengan disertai bukti-bukti awal, untuk dapat ditelusuri lebih lanjut kebenarannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

“Kami yakinkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi awal,” sambungnya.

Baca Juga

Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Buntut Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas dan DPR

Sebelumnya, Dadan mengungkap adanya oknum aparat penegak hukum yang mengatasnamakan KPK. Oknum tersebut telah meminta uang senilai 6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu agar dirinya tidak dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dadan Tri Yudianto (DTY)., Dewas KPK, kasus pemerasan, mahkamah agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, saat membuka Sosialisasi Program Sambungan Air Minum Perpipaan PAM Jaya di Ruang Pola Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (21/2). Turut hadir Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan dan jajaran. Foto: Ist Pemkot Jakarta Timur Dukung Air Minum Perpipaan PAM JAYA untuk Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan
Next Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Freepik Hendak Beli Nasi Goreng, Remaja Tewas Dikeroyok Geng Motor di Duren Sawit

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?