Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, Majelis Sidang Bawaslu DKI Putuskan PPK Cilincing Melanggar Tata Cara dan Mekanisme Penghitungan Hasil Rekapitulasi Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tok, Majelis Sidang Bawaslu DKI Putuskan PPK Cilincing Melanggar Tata Cara dan Mekanisme Penghitungan Hasil Rekapitulasi Suara
News

Tok, Majelis Sidang Bawaslu DKI Putuskan PPK Cilincing Melanggar Tata Cara dan Mekanisme Penghitungan Hasil Rekapitulasi Suara

Iqbal
Iqbal Published 03 Apr 2024, 22:05
Share
2 Min Read
Proses sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (3/4).(foto sofian/ipol.id)
Proses sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (3/4).(foto sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Majelis sidang Bawaslu DKI Jakarta memutuskan PPK Cilincing, Jakarta Utara, melakukan pelanggaran tata cara dan mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara dalam sidang yang digelar Rabu (3/4/2024) di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

Pembacaan putusan itu disampaikan majelis anggota sidang, Sakhroji dalam sidang yang berjalan sekitar 30 menit tersebut.

“Majelis sidang memutuskan, terbukti secara sah dan meyakinkan. Terlapor melanggar tata cara, prosedur dan mekanisme proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Dan memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Sakhroji dalam proses persidangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

Adanya keputusan itu pun mendapatkan sambutan positif dari pengacara pelapor yang juga caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah, yakni Nasrullah.

Baca Juga

Kantor Bawaslu DKI Jakarta di kawasan Jakarta Selatan.(foto dok Bawaslu DKI)
Bawaslu Temukan 41 Pantarlih Ilegal di Pilkada DKI Jakarta
Pasca Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Majelis Hakim Bawaslu DKI Putuskan Penyelenggara Pemilu Ini Melanggar Administrasi Rekapitulasi Suara Pemilu

“Keputusan tersebut tentunya membuat kami senang. Hal itu semakin menegaskan bahwa bukti dokumen dan materi yang kami sampaikan diterima oleh majelis sidang,” ujar pria yang akrab disapa Nas itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu dki, PPK Cilincing, TPS Dapil 2 Jakarta Utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana Pasar Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang salah satu kios sembako kebakaran pada Rabu (3/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Korsleting Listrik, Kios Sembako di Pasar Klender Kebakaran
Next Article Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air tengah melaksanakan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Foto: Ist Pemerintah Targetkan Bendungan Tiga Dihaji Rampung Akhir 2024, Pasok Air Daerah Irigasi Komering, Sumsel

TERPOPULER

TERPOPULER
IST
Nasional

Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat

Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Politik
Anggota DPRD DKI Soroti Anak di Bawah Umur Kerap Langgar Aturan Lalu Lintas
27 May 2026, 19:45
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Nusantara
Panitia Kurban di Palembang Meninggal Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan
27 May 2026, 23:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?