Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap Wakil Komut BTN, Perdalam Dugaan Praktik Investasi Fiktif PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Garap Wakil Komut BTN, Perdalam Dugaan Praktik Investasi Fiktif PT Taspen
HeadlineHukum

KPK Garap Wakil Komut BTN, Perdalam Dugaan Praktik Investasi Fiktif PT Taspen

Bambang
Bambang Published 04 Apr 2024, 17:01
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro. Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik investasi fiktif yang sedang diusut di PT Taspen.

Selain Iqbal, KPK juga memeriksa Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management pada 2019.

“Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip Kamis (4/4/2024).

Diterangkannya pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Sebelumnya, KPK pernah mengundang sejumlah pihak selama penyelidikan kasus tersebut. Salah satunya adalah mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

Rina hadir pada Jumat (1/9/2023), untuk diklarifikasi soal adanya kasus dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022. Pada kesempatan itu, Rina telah menyerahkan 39 rekening koran kepada penyelidik antirasuah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap Wakil Komut BTN, kpk, Perdalam Dugaan, Praktik Investasi Fiktif PT Taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. Dok BRI BRI Sukses Jual SBN SR020 Tembus Rp1,5 Triliun
Next Article JEC Eye Hospitals and Clinics menyalurkan 1.445 paket sembako jelang akhir Ramadan ini kepada anak yatim dan kalangan dhuafa di wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mulai dari 3 April 2024. Foto/jec JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan, Operasi Katarak, Juling dan Implan Glaukoma Gratis, serta Penyaluran 1.445 Paket Sembako untuk Masyarakat yang Membutuhkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?