Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tetapkan Content Creator Galih Loss Jadi Tersangka Terkait Penistaan Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tetapkan Content Creator Galih Loss Jadi Tersangka Terkait Penistaan Agama
Kriminal

Polisi Tetapkan Content Creator Galih Loss Jadi Tersangka Terkait Penistaan Agama

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2024, 19:54
Share
1 Min Read
Tiktoker Galih Loss bersama bocah. Foto: IG, @terangmedia (tangkap layar)
Tiktoker Galih Loss bersama bocah. Foto: IG, @terangmedia (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Usai buat konten prenk gojek polisi menangkap TikToker bernama Galih pemilik akun @Galihloss29 terkait kasus dugaan penistaan agama. Ia membuat konten soal hewan yang mengaji.

Informasi itu disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini.

“Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ pada (22/4/2024), kemarin, perkara ditangani Siber PMJ,” jelas Himawan, dikutip pada Selasa (24/4/2024).

Dalam konten tersebut, Galih menanyakan tebak-tebakan ke seorang bocah soal hewan yang bisa mengaji.

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka

“hewan-hewan apa yang bisa mengaji,” ucap Galih di dalam video.

Sambil mendengarkan pertanyaan bocah tersebut langsung menjawab.

“Paus,” jawab bocah didalam video.

Kemudian melanjutkan jawaban Galih melanjutkan dengan kalimat diduga menghina terkait bacaaan Alquran.

Belakangan ini Galih juga sering menjadi perbincangan karena konten-konten prank-nya yang dinilai kurang sopan.

Salah satunya meneriaki orang yang sedang bekerja sebagai begal. Banyak orang tua yang khawatir kontennya akan ditiru anak-anak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Galih Loss, konten kreator, penistaan agama, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article img 20240409 wa0005 x600 Kehebatan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 Dapat Perhatian Media Internasional
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejaksaan Agung Sita Puluhan Alat Berat Terkait Korupsi Timah, Kejagung: Bukan untuk Hentikan Eksplorasi Timah

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?