Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Temukan Kripto Bernilai Miliaran Rupiah Milik Pejabat Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Temukan Kripto Bernilai Miliaran Rupiah Milik Pejabat Keuangan
Headline

KPK Temukan Kripto Bernilai Miliaran Rupiah Milik Pejabat Keuangan

Farih
Farih Published 24 Apr 2024, 08:30
Share
1 Min Read
kpk
Ilustrasi KPK. Foto: dok. KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kepemilikan aset kripto bernilai miliaran rupiah oleh dua pejabat negara. Temuan tersebut terungkap saat lembaga antirasuah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

“Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Ya miliaranlah. Masing-masing individu punya miliar,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Pahala menduga kedua pejabat tersebut berasal dari lembaga pemerintahan yang membidangi keuangan. Namun ia belum mau mengumbar identitas kedua pejabat dimaksud. “Nggaklah, orang keuangan pokoknya,” ucapnya.

Pahal pun memastikan pohaknya terus bergerak termasuk mempelajari kepemilikan aset kripto yang saat ini masih menjadi hal yang baru.

“Saya juga nggak ngerti. Baru belajar saya (tentang aset kripto). Ini benar nggak sih harga (kripto) nilainya segini. Nggak tahu (apakah berasal dari TPPU atau tidak),” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar lembaga penegak hukum bergerak cepat dalam mengusut tindak pidana pencucian uang yang salah satunya menggunakan aset kripto (cryptocurrency).

Jokowi menekankan pemerintah dan aparat harus tiga langkah lebih maju daripada pelaku TPPU. Ia pun mendesak agar pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, kripto, pejabat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Potret salah satu platform digital Desa Loa Duri Ulu. Foto: humas Tingkatkan Penyebaran Informasi, Desa Loa Duri Ulu Bentuk Tim Media
Next Article Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Foto: humas Strategi Revitalisasi Pasar, Disperindag Kukar Bentuk Empat UPTD Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?