Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tolak Restorative Justice 2 Tersangka Kasus Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tolak Restorative Justice 2 Tersangka Kasus Narkoba
HeadlineHukum

Kejagung Tolak Restorative Justice 2 Tersangka Kasus Narkoba

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2024, 16:32
Share
2 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menolak dua permohonan penghentian proses penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) dan rehabilitasi untuk dua tersangka kasus tindak pidana narkoba.

Kedua tersangka tercatat atas nama SMN dari Kejaksaan Negeri Pesawaran dan AAM dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

“Alasan tidak diterimanya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif karena kedua tersangka tidak memenuhi beberapa kriteria yang menjadi persyaratan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Adapun sejumlah kriteria dimaksud antara lain berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersangka positif menggunakan narkotika dan berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user).

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Syarat lainnya tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian satu hari dan berdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 Tersangka Kasus Narkoba, Kejagung, Tolak Restorative Justice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article La Nyalla Mattalitti Kementrian Investasi Sebut Asing Lirik Potensi EBT Indonesia, Ketua DPD RI Minta Libatkan Masyarakat di Daerah
Next Article Satuan Pelaksana Kependudukan Pencatatan Sipil Kelurahan/Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dalam Rapat Penataan dan Penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Aula Kelurahan Pancoran, Rabu (5/6/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Dukcapil Kelurahan Pancoran Sosialisasi Penataan NIK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?