IPOL.ID – Bagai Sultan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin diduga memiliki sebuah rumah mewah berlantai tiga yang beralamat di Perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Oknum ASN dimaksud berinisial R (Riduan), yang kini menjabat Kepala Seksi (Kasi) Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan rumah mewah tersebut kini tengah dibidik untuk dijadikan alat bukti oleh penyidik.
Pasalnya, Riduan sang pemilik rumah kini tengah berstatus tersangka terkait dugaan korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin TA 2019-2023.
“Terkait kepemilikan rumah tersebut, tim penyidik Kejati Sumsel segera memangil istri tersangka R berinisial SAM untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Vanny dalam keterangannya Rabu (19/6/2024) malam.
