Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik
NasionalNews

Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 16:03
Share
1 Min Read
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, berencana meniadakan tilang di jalanan. Pernyataan itu diungkapkannya pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

Sehingga, ke depannya, mampu menghindari praktek penyimpangan uang. Penegakan hukum dengan sistem elektronik (E-TLE) electronic traffic law enforcement akan diintensifkan.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati transportasi, Budiyanto mengatakan, kelebihan dari sistem penegakan hukum dengan E-TLE antara lain, petugas tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar (hindari KKN), bekerja 24 jam penuh, semua pelanggaran dapat terdeteksi.

Selanjutnya, mudah dalam pembuktian (valid & akurat), konsisten dan tegas semua pelanggaran, meminimalkan keterlibatan personil di lapangan.

Baca Juga

SIM Keliling. Foto: Ist
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025

“E- TLE (electronic traffic law enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang cukup efektif dengan menggunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi tanda nomer kendaraan bermotor secara otomatis, merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan,” ulasnya pada indoposonline, Senin (25/1/2021).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: calon kapolri, kapolri, tilang, tilang elektonik
Redaksi 25 Jan 2021, 16:03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Implementasi IDX-IC Jawab Kebutuhan Market
Next Article Kabar Baik, Tahun Ini Kementerian ATR/BPN Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?