Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Kekerasan pada Anak Pemprov Dirikan 35 Pos Pengaduan di 324 RPTRA di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cegah Kekerasan pada Anak Pemprov Dirikan 35 Pos Pengaduan di 324 RPTRA di Jakarta
Jakarta Raya

Cegah Kekerasan pada Anak Pemprov Dirikan 35 Pos Pengaduan di 324 RPTRA di Jakarta

Farih
Farih Published 11 Jul 2024, 16:01
Share
2 Min Read
Ilustrasi RPTRA di Jakarta
Ilustrasi RPTRA di Jakarta. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 35 Pos pengaduan didirikan di 324 RPTRA di Jakarta. Rencananya, jumlah pos itu akan terus ditembahkan hingga memenuhi jumlah RPTRA yang tersebar di Jakarta.

“Memang baru ada 35 pos pengaduan dan kami akan terus buat lagi pos pengaduan, minimal satu kecamatan ada satu pos pengaduan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Miftahulloh Tamary dalam acara daring bertema “Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak” yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis (11/7).

Dikatakannya, dengan adanya pos pengaduan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan kejadian-kejadian. Termasuk kekerasan pada anak dan perempuan serta membutuhkan bantuan pendampingan dari Dinas PPAPP.

Data saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta pada 2023 menyebut terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di Dinas PPAPP DKI Jakarta. Dari jumlah ini, sebanyak 62 persen kasus adalah kekerasan terhadap anak.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah saat rapat Pra RKPD 2027. Foto: sofian/ipol.id
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
Harga Pangan Melonjak, Pemprov DKI Pastikan Inflasi Terkendali

“Jumlah ini sangat besar dan diyakininya angka kasusnya masih banyak diluaran sana. Namun masyarakat enggan untuk mengadukan ketika mereka mengalami kekerasan,” katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini berkomitmen menekan kasus kekerasan ini pada tahun 2024. Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan secara masif.
Dia berharap dengan sosialisasi yang masif, masyarakat DKI Jakarta berani menyuarakan atau mengadukan ketika mengalami kekerasan baik itu perempuan maupun anak.

“Ini bukan tugas kami saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua baik sebagai ASN, masyarakat sekalipun,” tutur dia.

Selain menghadirkan lebih banyak pos pengaduan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen menambah kawasan-kawasan terintegrasi ramah anak. Hal ini guna mewujudkan Jakarta bisa menjadi kota yang layak anak.

“Menuju Jakarta kota global yang layak anak, sepertinya memang suatu keharusan bahwa sebagai kota global itu wajib ramah anak. Banyak item-item yang harus kita penuhi untuk menjadi sebuah kota yang ramah anak,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kekerasan anak, Pemprov DKI Jakarta, pos pengaduan, RPTRA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Frengky Deaner Missa. Foto: dok. Persija Persija Jakarta Rampingkan Skuat: Sandi Samosir Dipinjamkan, Frengky Missa Dilepas Permanen
Next Article Anggota DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino Jakarta Jadi Kota Global, DPRD Minta Penjelasan Anggaran Rp600 Triliun Untuk Pembangunan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?