Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putusan Sidang SYL, KPK: Disparitas Nominal Uang Pengganti Menjadi Pertimbangan Ajukan Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Putusan Sidang SYL, KPK: Disparitas Nominal Uang Pengganti Menjadi Pertimbangan Ajukan Banding
Hukum

Putusan Sidang SYL, KPK: Disparitas Nominal Uang Pengganti Menjadi Pertimbangan Ajukan Banding

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Jul 2024, 09:33
Share
3 Min Read
SYL
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan disparitas nominal uang pengganti yang menjadi tuntutan jaksa dan putusan hakim dalam perkara dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi salah satu pertimbangan jaksa untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Ada disparitas di uang pengganti ya, yang cukup jauh, tapi kita tunggu saja nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Tessa mengatakan nominal uang pengganti tersebut menjadi sorotan karena tuntutan jaksa sebesar Rp44,7 miliar diputus hakim menjadi Rp16,4 miliar dengan dalih untuk kepentingan dinas Kementan dan masyarakat.

“Kalau memang menjadi pertimbangan untuk banding mungkin itu menjadi salah satu yang akan dimasukkan sebagai bandingnya,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Meski demikian, jaksa KPK masih bersikap pikir-pikir dan masih punya waktu 7 hari dan jaksa KPK masih menunggu amar putusan majelis hakim secara lengkap untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pimpinan KPK sekaligus dengan internal lembaga antirasuah sebelum menentukan sikap.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, Mantan Mentan, Sidang di KPK, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahkamah Konstitusi terima kesimpulan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Digugat di MK
Next Article Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh saat membuka webinar Series #2 ASN Adaptif dengan tema "Bahagia di Tempat Kerja, Unggul Dalam Pelayanan" yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel, dari Hotel Dalton, Makassar, Kamis (11/7/2024). Foto: Pemprov Sulsel Ribuan Peserta Ikuti Webinar #2 ASN Adaptif Pemprov Sulsel, Fokus Ciptakan Kebahagiaan ASN untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?