Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Beber Ada Sejumlah Oknum Polisi Diduga Siksa Pelaku pada Kasus Vina, Hanya Disanksi Etik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Beber Ada Sejumlah Oknum Polisi Diduga Siksa Pelaku pada Kasus Vina, Hanya Disanksi Etik
Headline

LPSK Beber Ada Sejumlah Oknum Polisi Diduga Siksa Pelaku pada Kasus Vina, Hanya Disanksi Etik

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2024, 16:03
Share
2 Min Read
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut mendapati dugaan adanya tindak penyiksaan saat awal penyidikan kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eky, Cirebon.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran tim LPSK, penyiksaan tersebut diduga dilakukan oknum anggota Polri terhadap delapan pelaku dan seorang saksi kasus.

“Yang (mengalami penyiksaan delapan) terpidana dan Aldi (adik terpidana Eka Sandi) yang sudah dipulangkan lebih dulu saat 2016,” tutur Sri saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, pada Selasa (23/7/2024).

Kendati tidak merinci bentuk penganiayaan dilakukan terhadap delapan orang pelaku dan saksi, namun LPSK menyebut ada dugaan 12 oknum anggota Polres Cirebon terlibat dalam penyiksaan.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Mereka terdiri dari oknum penyidik yang awalnya menangani kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, serta anggota Polres Cirebon menangani penahanan delapan pelaku.

“(Oknum anggota terlibat penyiksaan) Satreskrim dan Sattahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti),” ungkap Sri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Vina cirebon, LPSK, penyiksaan, Polres Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Perjuangan KPK, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Panggil 2 Mantan Bos PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Next Article Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin. Foto: IG, @agusyudhoyono (tangkap layar) Menteri AHY Kunjungi Mahkamah Agung Upaya Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?