Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar di Bandara Soetta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar di Bandara Soetta
Headline

Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar di Bandara Soetta

Farih
Farih Published 26 Jul 2024, 22:40
Share
2 Min Read
Mantan Bupati Kobar saat ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Kalteng di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (26/7/2024). Foto: Puspenkum Kejagung
Mantan Bupati Kobar saat ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Kalteng di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (26/7/2024). Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Tim Intelijen Kejagung bersama Kejati Kalteng menangkap mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024) pukul 15.45 WIB.

Politisi Nasdem tersebut ditangkap dalam dugaan penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

“Tim Intelijen Kejagung bersama Kejati Kalteng berhasil mengamankan saksi dalam dugaan perkara korupsi asal Kejati Kalteng,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta.

“Saat diamankan, saksi UI (Ujang Iskandar) bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” sambung dia.

Harli menjelaskan penangkapan saksi tersebut bermula dari kasus dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Kejati Kalteng tersebut.

Dalam hal ini, penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023.

Kemudian, jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Lalu pada Jumat (26/7/2024), pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Berbekal Surat Kajati Kalteng tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kajati Kalteng tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center, Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Kalteng pun telah menangkap UI.

“Setelah ditangkap, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada tim jaksa penyidik pada Kejati Kalteng,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Kotawaringin Barat, Kejagung, Kobar, Ujang Iskandar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang Warteg saat ini menyiasati kenaikan harga cabai rawit merah dengan mengurangi porsi cabai rawit dalam olahan menu, Jumat (26/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Imbas Harga Capai Rp90 Ribu, Warteg Kurangi Cabai Rawit Merah
Next Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id LPSK Terima Permohonan Perlindungan 3 Orang di Kasus Pembunuhan Wartawan Karo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Hukum
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
15 May 2026, 23:11
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?