Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Respons Positif Pembentukan LPI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPR Respons Positif Pembentukan LPI
EkonomiNews

DPR Respons Positif Pembentukan LPI

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 22:51
Share
1 Min Read
Tampak Gedung DPR/MPR/DPD di kawasan Senayan, Jakarta. Lima anggota Komisi I DPR terkonfirmasi COVID-19. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mendapat respons positif. LPI menjadi terobosan menjawab kesenjangan pendanaan dalam negeri. Terutama mengenai kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional.

Selain itu, sebagai pengelola investasi pemerintah, sangat penting. Sebab, pengelolaan jangka panjang, mendukung pembangunan secara berkelanjutan. “LPI bisa mendongkrak nilai investasi pemerintah. Meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong investasi,” tutur Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Pemerintah telah mempersiapkan modal awal Rp15 triliun dari total pemenuhan modal Rp75 triliun. Pembentukan LPI berdasar mandat UU Cipta Kerja dengan peraturan turunan melalui PP 73 Tahun 2020 dan PP 74 Tahun 2020. “Saya optimistis, LPI mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai katalis investasi dan pembukaan lapangan pekerjaan baru,” tegas Dito.

Selanjutnya, kewenangan LPI berbentuk penempatan dana dalam instrumen keuangan, penatausahaan aset, pengelolaan aset, penentuan calon mitra investasi, melakukan kerja sama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), memberi, dan menerima pinjaman betul-betul dilaksanakan dengan tata kelola baik. “Prudent, profesional, dan mengendepankan prinsip kehati-hatian,” ucapnya. (dri)

Baca Juga

Asep: Pengurus BUMN Tidak Kebal Hukum
Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Hardiknas 2025 Momentum Kawal Dana Pendidikan Agar Tepat Sasaran
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Komisi XI, LPI, Pembangunan Berkelanjutan, Prudent
Redaksi 25 Jan 2021, 22:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Maksimalkan Potensi Wakaf Uang Rp188 Triliun
Next Article Kementerian PUPR Kebut Pembangunan IPAL Parapat

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?