Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi
Ekonomi

BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2024, 07:26
Share
5 Min Read
BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas
BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi.

Aplikasi XStar ini merupakan salah satu alat kontrol penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara agar nantinya akan tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan, aplikasi ini juga mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerbitkan Surat Rekomendasi yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, aplikasi ini nantinya menjadi salah satu cara, untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,” kata Halim, dikutip pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS. Foto: BPMI
Menteri ESDM Bahli: Tak ada Kenaikan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas
Diblokir Pertamina, Ratusan Ribu Nopol Kendaraan Tak Bisa Lagi Isi BBM Subsidi

Nantinya, melalui aplikasi XStar diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tidak ada penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi XStar, BBM subsidi, BPH Migas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gempa Gorontalo Pagi Ini, Gorontalo Diguncang Gempa Magnitudo 5.5
Next Article Logo piala presiden Piala Presiden: Asah Kemampuan Timnas, Bangkitkan Ekosistem Bisnis Sepak Bola

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?