Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Lewat FGD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKI Jakarta Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Lewat FGD
Hukum

Kejati DKI Jakarta Gelar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Lewat FGD

Iqbal
Iqbal Published 09 Aug 2024, 21:25
Share
2 Min Read
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono (tengah) saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/8/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono (tengah) saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/8/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kejati DKI Jakarta, Jumat (9/8/2024). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati DKI Jakarta.

Acara ini dimulai dengan sambutan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto dan Guru Besar Hukum pada Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto yang turut sebagai narasumber.

Menurut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Rudi Margono, tanggal 02 Januari 2023 telah disahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang membawa sejumlah perubahan berarti dalam hukum pidana Indonesia.

“Dalam hal sistem penegakan hukum single prosecution system, Jaksa akan menjadi pengendali proses penuntutan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi sehingga dengan banyaknya kewenangan baru bagi aparat penegak hukum khususnya Jaksa dalam mengimplementasikan KUHP dan sebagai pemegang asas dominus
litis tentunya akan memiliki peranan besar dalam menentukan arah penegakan hukum maka diperlukan kemampuan serta pemahaman yang baik terhadap penerapan KUHP baru ini,” kata Rudi.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Geledah 2 Kantor Ditjen Kementerian PU, Kejati DKI Jakarta Kantongi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hukum Pidana, kejati dki jakarta, UU KUHP, UU No 1 Tahun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Debut pebulutangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung berbuah manis dengan berhasil meraih medali perunggu tunggal putri di Olimpiade 2024 Paris. Jorji sapaan akrab Gregoria, berharap regenerasi di sektor tunggal putri menjadi perhatian lebih untuk prestasi yang lebih tinggi.(foto:egan/kemenpora.go.id) Gregoria Mariska Harap Regenerasi Tunggal Putri Semakin Baik
Next Article ejumlah batang pohon pinang dibuat oleh pedagang untuk dijual pada pembeli jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI di Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024). Foto: Ist Jelang 17 Agustus, Penjual Batang Pinang Berharap Segera Dapat Cuan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?