Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Kasus Dante Tewas Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli Memberatkan Terdakwa Yudha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang Kasus Dante Tewas Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli Memberatkan Terdakwa Yudha
HeadlineHukum

Sidang Kasus Dante Tewas Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli Memberatkan Terdakwa Yudha

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2024, 22:30
Share
3 Min Read
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, anak Selebgram/artis Tamara Tyasmara, memasuki agenda mendengarkan keterangan 3 saksi ahli. Terdakwa Yudha Arfandi hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, anak Selebgram/artis Tamara Tyasmara, memasuki agenda mendengarkan keterangan 3 saksi ahli. Terdakwa Yudha Arfandi hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo disapa Dante, 6, anak Selebgram/artis Tamara Tyasmara. Terdakwa dalam kasus ini yakni Yudha Arfandi hadir pada persidangan, Kamis (22/8/2024).

Dalam sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari 3 saksi ahli. Atas kasus pembunuhan dilakukan terdakwa Yudha di tempat kejadian perkara (TKP) kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Terdakwa Yudha mengenakan kacamata, kemeja putih dan bawahan hitam memasuki ruang dan mengikuti jalannya sidang, setelah sebelumnya Majelis Hakim membuka sidang untuk umum tersebut.

Pada sidang lanjutan ini untuk mendengarkan keterangan 3 saksi ahli yang memberatkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya, Saksi Ahli Digital Forensik yang memeriksa handphone milik terdakwa, Ahli Gestur dan Saksi Ahli Lie Detector.

Sebelum memberikan keterangan di persidangan, saksi ahli terlebih dahulu dilakukan sumpah di ruang sidang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digelar di PN Jaktim, Keterangan 3 Saksi Ahli, Memberatkan Terdakwa Yudha, Sidang Kasus Dante Tewas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CCTV rekaman KDRT yang dilakukan suami menyebar ke media sosial. Foto: IG, @cut.intannabila (tangkap layar) Selebgram Cut Intan Nabila Kembali Unggah Video KDRT Disaksikan Anak
Next Article Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berupaya memadamkan api di lokasi kejadian, Rabu (21/8/2024). Foto: BPBD Kab. Situbondo Seluas Ini Lahan yang Terbakar di Dua Kabupaten di Provinsi Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
13 Jun 2026, 11:38
Jakarta Raya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
13 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?