Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPK Turun, Revisi UU Kian Memperburuk Kinerja KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > IPK Turun, Revisi UU Kian Memperburuk Kinerja KPK
HeadlineHukum

IPK Turun, Revisi UU Kian Memperburuk Kinerja KPK

Timur
Timur Published 09 Sep 2024, 07:56
Share
5 Min Read
Gedung KPK RI. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung KPK RI. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M. Nur Ramadhan dalam sebuah diskusi bertema Kinerja KPK Periode 2019-2024, menjelaskan Indonesia pada tahun 2023 memperoleh skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 34 semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

IPK yang stagnan tersebut, ungkapnya, menandakan pemberantasan korupsi di Indonesia masih pada tahap mengkhawatirkan.

Menurut Nur, revisi Undang-undang (UU) KPK pada 2019 telah mengakibatkan status pimpinan bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut; hancurnya independensi karena peralihan status pegawai KPK; ketidakjelasan posisi dan kewenangan Dewan Pengawas KPK; munculnya kontroversi pengaturan batas usia minimum pencalonan pimpinan KPK, dan terciptanya problematika kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Semua itu, kata Nur, dapak buruk terhadap revisi lembaga antirasuah itu.

Nur terutama menyoroti kewenangan KPK untuk menerbitkan SP3.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Anggota Komisi III Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat

“Karena dengan bisanya KPK menerbitkan SP3 maka ada celah di sana bahwa suatu kasus korupsi bisa dihentikan sebelum masuk ke dalam proses persidangan. Sampai hari ini menurut pengamatan kami dan kami melihat beberapa literatur, KPK sudah mengeluarkan delapan SP3,” katanya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alexander marwata, indeks persepsi korupsi, IPK KPK, Jokowi, kkn, oligarki, Revisi UU KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Warga Bekasi, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Kalian Hari Senin 9 September 2024
Next Article Okupansi KA Blambangan meningkat pascaperpanjangan relasi. Foto: KAI KA Blambangan, Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?