Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 29.008 Anggota KPPS di Pilkada 2024 Bakal Direkrut KPU Jaktim, Cek Syaratnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 29.008 Anggota KPPS di Pilkada 2024 Bakal Direkrut KPU Jaktim, Cek Syaratnya
Jakarta Raya

29.008 Anggota KPPS di Pilkada 2024 Bakal Direkrut KPU Jaktim, Cek Syaratnya

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2024, 20:00
Share
2 Min Read
Pertuni DPC Jakarta Timur meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mesosialisasikan hak-hak penyandang disabilitas hingga ke tingkat jajaran. Foto: Dok Ipol.id
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Puluhan ribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Jakarta 2024 bakal direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur. Pendaftaran pun akan segera dibuka.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Jakarta Timur, Marhadi mengungkapkan bahwa dalam Pilkada Jakarta 2024 ini pihaknya akan merekrut sebanyak 29.008 anggota KPPS.

Berdasar jadwal yang sudah ditetapkan, proses penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada Jakarta 2024. Sedianya akan berlangsung selama 17-28 September 2024.

“Jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Jakarta Timur 4.144, satu TPS ada tujuh orang. Jadi kebutuhan KPPS yang direkrut 29.008,” ungkap Marhadi di Jakarta Timur, pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga

Bupati Kukar, Edi Damansyah. Foto: Pemkab Kukar
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air

Persyaratan pendaftaran calon anggota KPPS di Pilkada Jakarta 2024, meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 dan diutamakan paling tinggi 55 tahun.

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, berintegritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpps, KPU Jakarta Timur, Perekrutan Anggota KPPS, Pilkada Jakarta 2024, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menparekraf sandiaga tangerang 1 Menparekraf Dukung Upaya Kabupaten Tangerang Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO
Next Article Timnas Indonesia akan menjamu Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Wartawan Belanda Bocorkan Nama-Nama Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Bidikan PSSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?