Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Masih Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan Kepemilikan Aset Mantan Gubernur Malut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Masih Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan Kepemilikan Aset Mantan Gubernur Malut
Hukum

KPK Masih Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan Kepemilikan Aset Mantan Gubernur Malut

Iqbal
Iqbal Published 26 Sep 2024, 17:45
Share
1 Min Read
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan kepemilikan aset mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW) dan Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Saksi-saksi didalami terkait pengetahuan dan peran dalam penerimaan gratifikasi oleh tersangka dan kepemilikan aset tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga mendalami soal materi yang sama kepada sejumlah saksi lainnya. Para saksi tersebut adalah dua orang dosen bernama Muhamad Erza Aminanto dan Arifandy Mario Mamonto.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

Lalu, pegawai negeri sipil (PNS) bernama Reza Anshar, Sarka Eladjouw, Yerrie Pasilia, Nirwan MT Ali, dan M Hafid Harly.

Namun, KPK belum menjelaskan soal nominal gratifikasi dan aset-aset AGK yang sedang ditelusuri oleh penyidik lembaga antirasuah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Malut, Gratifikasi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres AS, Donald Trump, mengkritik Ukraina dalam perang melawan Rusia. Foto: Instagram Don Trump Sesalkan Sikap Presiden Ukraina Tolak Negosiasi Damai dengan Rusia
Next Article Monfer Salim Viral Konten Kakek Diberikan Uang Rp5 Juta, Nyatanya Hanya Dikasih Rp200.000

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?