Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengumuman Penting untuk Kesehatan: Jangan Grasa-grusu Beli Obat Antibiotika ya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Pengumuman Penting untuk Kesehatan: Jangan Grasa-grusu Beli Obat Antibiotika ya!
Gaya hidup

Pengumuman Penting untuk Kesehatan: Jangan Grasa-grusu Beli Obat Antibiotika ya!

Iqbal
Iqbal Published 12 Oct 2024, 15:26
Share
5 Min Read
Ilustrasi obat antibiotika yang tak bisa dikonsumsi asal-asalan. Foto: kemenkes
Ilustrasi obat antibiotika yang tak bisa dikonsumsi asal-asalan. Foto: kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Banyak masyarakat yang percaya, sakit akan lebih cepat sembuh jika dilawan dengan obat antibotika. Padahal ini pendapat yang sangat keliru.

Pada kenyataannya obat antibiotika tidak boleh diberikan sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter. Hal ini untuk menghindari resistensi akibat penggunaan antibiotika yang tidak tepat dalam melawan infeksi bakteri.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan , dr Mohammad Syahril, menjelaskan pentingnya pemberian antibiotika yang benar oleh dokter. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli antibiotika secara bebas, karena obat ini termasuk dalam golongan obat keras.

“Obat antibiotika adalah obat untuk membunuh bakteri, sementara obat antimikroba lainnya, ada  antivirus, antijamur. Jadi, ada obat untuk bakteri, virus, jamur. Pemberian antibiotika harus sesuai dengan indikasi,” ujar Syahril di Jakarta, mengutip Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga

obat
Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak Tinggi
Demi Generasi Muda, Kemenkes Godok Aturan Kemasan Bungkus Rokok Seragam
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data

“Indikasi yang diberikan pada obat antibiotika dilakukan oleh dokter. Karena itu harus resep dokter, dan tidak boleh obat antibiotika dibeli bebas. Sebab, termasuk obat keras dan pemberiannya harus sesuai indikasi.”

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakteri Kebal Antibiotik, Kemenkes, Obat Antibiotik, resep dokter
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kalahkan Mischka, Cylova, Juara, Sportama ITF Junior Tribute, Deddy Tedjamukti Kalahkan Mischka, Cylova Juara Sportama ITF Junior Tribute to Deddy Tedjamukti
Next Article Ilustrasi lowongan kerja yang berujung pada penipuan terhadap pencari kerja. Foto: Freepik Banyak Beredar Loker Palsu, Pencari Kerja Harus Pastikan Legalitas Perusahaan

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?