IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Ketiganya berinisial YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang, EAG selaku Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia dan AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.
“Adapun ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka DP,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Adapun pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Rabu (16/10/2024). Harli menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi tersebut.
“Termasuk juga melengkapi pemberkasan (penyidikan),” pungkas Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua saksi lainnya dari pihak swasta pada Senin (14/10/2024). Kedua saksi berinisial SYF selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel dan HNW selaku Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.
Selain untuk kepentingan memperkuat pembuktian, kedua saksi juga diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara. (Yudha Krastawan)
