Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Transportasi: Km 90-100 Tol Cipularang Rawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pengamat Transportasi: Km 90-100 Tol Cipularang Rawan
Nasional

Pengamat Transportasi: Km 90-100 Tol Cipularang Rawan

Farih
Farih Published 15 Nov 2024, 16:21
Share
3 Min Read
Kecelakaan di Tol Cipularang, Jawa Barat, Km 92, pada Senin (11/11/2024). Foto: Tangkapan layar Instagram @jasaraharja_sulawesiselatan
Kecelakaan di Tol Cipularang, Jawa Barat, Km 92, pada Senin (11/11/2024). Foto: Tangkapan layar Instagram @jasaraharja_sulawesiselatan
SHARE

IPOL.ID – Kejadian kecelakaan di Tol Cipularang Kilometer (Km) 90-100, penghubung Bandung, Jawa Barat-Jakarta, sangat sering terjadi, baik yang melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang dan atau barang.

Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, kontur jalan yang menurun dan jalan licin akan menambah kerawanan tersendiri berpotensi terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas.

Diperlukan adanya rambu-rambu yang cukup besar dan dapat dilihat oleh pengguna jalan bahwa jalan yang akan dilalui posisi atau kontur jalan menurun agar mengurangi kecepatan dan hati-hati.

“Pita pengejut atau marka segitiga dengan tulisan speed reducer sebelum masuk lokasi itu agar dipasang. Bila memungkinkan kendaraan berdimensi besar, seperti truck dan bus waktu operasionalnya lewat jalan tersebut dibatasi,” kata Budiyanto pada ipol.id, Kamis (14/11/2024).

Dikatakannya, bagaimana agar dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pengemudi dan perusahaan transportasi angkutan umum supaya dapat memastikan kendaraan yang akan dioperasionalkan benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Inspeksi mendadak dari instansi berwenang perlu digalakkan (Ramp chek) untuk memastikan kondisi sopir dan kendaraan dalam keadaan prima. SMK (Sistem Manajemen Keselamatan) diberlakukan secara aktif pada perusahaan-perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum,” ujarnya.

Sehingga dengan memberlakukan SMK pengecekan rutin kendaraan, dan pencerahan serta penyegaran Sumber Daya Manusia (SDM) dapat selalu dilakukan.
Fakta yang terjadi pada umumnya tanggung jawab pengemudi dan perusahaan kurang maksimal.

“SMK sebagai amanah Peraturan perundang- undangan pada umumnya tidak berjalan”.

Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) yang bertugas melakukan investigasi terhadap penyebab kecelakaan hanya sekadar bisa memberikan rekomendasi.

“Rekomendasi dijalankan atau tidak pada umumnya tidak tahu. Contoh gampangnya sebagai indikaktor kecelakaan dengan motif rem blong selalu berulang,” ungkapnya.

Menjadi tanggung jawab bersama pengemudi, perusahaan, pemangku kepentingan di bidang lalu lintas, penerapan SMK dan peran KNKT jika perlu ditingkatkan. Peran serta masyarakat dalam keikut sertaan dalam penyelenggaraan lalu lintas perlu digaungkan dan diingatkan terus.

Kejadian kecelakaan yang melibatkan transportasi umum, orang maupun barang sangat sering terjadi, salah satu contoh kejadian di Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat-Jakarta, dan tempat lain.

Menurutnya, pengawasan harus diintensifkan dan digalakan dengan memerankan fungsi masing-masing secara maksimal.

“Janganlah kemudian kejadian dengan motif yang sama dianggap biasa dan musibah tanpa adanya upaya dan langkah yang kongkrit,” tutup Budiyanto. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecelakaan, pengamat transportasi, Tol Cipularang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Halaman Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dalami Kasus APD Kemenkes, KPK Hari Ini Panggil Satu Saksi dari Wiraswasta
Next Article Lobi masuk mobil Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Garap 2 Pegawai Swasta Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Rorotan

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?