Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
News

Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 08:52
Share
2 Min Read
IMG 20210128 085208
SHARE

indoposonline.id-Syarat wajib mengendarai kendaraan seperti mobil atau motor di jalan raya, adalah memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. Kita perlu mengetahui batas masa berlaku SIM, jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka harus mengajukan SIM yang baru.

Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini (28 Januari 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Anda wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM Keliling. Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter pagi ini, Kamis (28 Januari 2021), SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0087
PBB Gugat UU Parpol, Minta MK Batasi Kewenangan Menteri Ini dalam Pengesahan Pengurus Partai
Hadapi Ancaman El Nino Godzilla, Yuke Ingatkan Ketersediaan Air Bersih dan Stok Pangan
Dinamika Atmosfer Regional Peralihan Musim Pancaroba, Kabupaten Nunukan Karhutla dan Cuaca Ekstrem Landa Desa Kendek Banggai Utara dan Desa Lambako

Sebagai informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210128 083717 Mantan KSAD Wismoyo Arismunandar Meninggal Dunia
Next Article cabang ceger BPJAMSOSTEK Ceger Bayar Manfaat Besar-besaran di Masa Pandemi

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?