Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
Jakarta Raya

Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 21:39
Share
4 Min Read
Psikiater Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, Sp.KJ, (K) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah), pejabat Propam dan jajaran RS Polri dalam konfrensi pers kasus pembunuhan oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024). Foto: Ist
Psikiater Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, Sp.KJ, (K) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah), pejabat Propam dan jajaran RS Polri dalam konfrensi pers kasus pembunuhan oleh oknum polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Miris kasus oknum polisi anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan tega membunuh Ibunya sendiri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024), ternyata sudah lama mengalami/mengidap gangguan jiwa.

Sejak Tahun 2020, oknum polisi Nikson tercatat sudah menjadi pasien dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengidap gangguan kejiwaan.

Namun RS Polri Kramat Jati menyatakan tidak dapat mengungkapkan bentuk penyakit kejiwaan diderita Nikson, karena secara kode etik kedokteran hal tersebut tidak dapat dipublikasikan.

“Pasien berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terakhir dilakukan rawat inap pada 8 Maret 2024,” terang Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, Sp.KJ, (K) dalam konfrensi pers, pada Kamis (5/12/2024).

Baca Juga

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fahri Laku didampingi Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Kombes Arman Muiz, mendoakan almarhumah Pekerja Migran Indonesia asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Ningsihati Binti Ayun Mufrin di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
PMI Asal Sumbawa Meninggal di RS Polri Kramat Jati, Kementerian P2MI Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulangan Jenazah
Miris, Suami Bakar Isteri di Cakung, Korban Embuskan Napas Terakhirnya di RS Polri Kramat Jati
Mensos Saifullah Jenguk dan Berikan Bantuan Kepada Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR di RS Polri Kramat Jati

Berdasarkan catatan RS Polri Kramat Jati, Nikson terakhir dirawat inap pada 8 Maret 2024 selama 16 hari untuk penanganan medis lebih lanjut atas kondisi kejiwaannya.

Kemudian Nikson tercatat menjalani rawat jalan di RS Polri Kramat Jati pada 23 Oktober 2024, dan dijadwalkan kembali datang ke Poli Jiwa untuk kontrol pada 22 November 2024.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di RS Polri Kramat Jati, gangguan jiwa, Oknum Polisi Nikson, Pernah Rawat Inap, Sejak 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib Bandung Simak Hasil Liga Champion Asia: Drama 7 Gol Persib VS Zhejiang
Next Article Halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Usur Debitur Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Garap 2 Notaris

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

Ekonomi
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali
05 Jun 2026, 21:41
EkonomiHeadline
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global
05 Jun 2026, 21:05
Ekonomi
Dukung Pertumbuhan Mutu Pendidikan, Bogasari Latih Belasan Guru Kuliner SMKN 3 Kediri
05 Jun 2026, 17:37
HeadlineNews
Viral! Pengendara Terios Diduga Kabur Usai Isi Pertalite Rp420 Ribu di SPBU Binturu Palopo
05 Jun 2026, 23:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?