IPOL.ID – Viral pria penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS atau yang dikenal Agus Buntung, menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (9/12/2024).
Munculnya kasus ini setelah sejumlah laporan dari beberapa korban yang mengklaim mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2022 hingga 2024. Seorang mahasiswi yang melaporkan Agus ke pihak berwajib pada akhir November 2024.
Sejak laporan pertama tersebut, jumlah korban yang melapor meningkat menjadi sekitar 15 orang dan tiga korban diantaranya masih di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkap alasan penyidik memeriksa Agus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang saat ini korban mencapai 15 orang.
“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Kombes Syarif Hidayat, dikutip pada Senin (9/12/2024).
Lanjut Syarif memastikan, bahwa tersangka menjalani pemeriksaan ini dengan pendampingan dari kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin pagi itu hingga kini masih berjalan.
