Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaga Pilkada 2024 Damai, RK Batalkan Niat Gugat Hasil Suara ke Mahkamah Konstitusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jaga Pilkada 2024 Damai, RK Batalkan Niat Gugat Hasil Suara ke Mahkamah Konstitusi
Jakarta Raya

Jaga Pilkada 2024 Damai, RK Batalkan Niat Gugat Hasil Suara ke Mahkamah Konstitusi

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2024, 19:10
Share
2 Min Read
Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil di salah satu acara.(foto dok ipol.id)
Ridwan Kamil, salah satu peserta Pilkada Jakarta 2024. (foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Alasan pembatalan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilkada Jakarta 2024 akhirnya terungkap.

Calon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) menjelaskan alasan kubu 01 akhirnya mengurungkan niat untuk gugat hasil pilkada DKI ke MK karena adanya arahan sejumlah tokoh dan pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus harus menerima hasil pilkada. Hal itu guna menjaga pelaksanaan demokrasi yang damai.

“Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, ahli, pimpinan kami, demi pembelajaran demokrasi yang damai, dan simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang,” kata RK, Jumat (13/12/2024).

“Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil pilkada Jakarta yang telah ditetapkan KPUD,” sambung mantan gubernur Jawa Barat itu lagi.

Baca Juga

Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil di salah satu acara.(foto dok ipol.id)
KPK Endus Aktifitas Penukaran Uang di Luar Negeri Sewaktu RK Jabat Gubernur Jabar
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang

Sebenarnya, kata suami dari anggota DPR RI, Atalia Praratya itu tim RIDO sudah siap untuk menggugat ke MK, dengan banyak bukti kejanggalan pilkada Jakarta. Namun, sambung dia dengan mendengarkan masukan sejumlah pihak, akhirnya gugatan itu batal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan ke MK, Pilkada Jakarta 2024, Pilkada Serentak 2024, ridwan kamil, Sengketa Pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) akan menggelar event bisnis terbesar yaitu “Think Business, Think Hong Kong” (TBTHK) di Jakarta pada Rabu 8 Januari 2025, di Hotel Shangri-La Jakarta. Foto: Ipol.id/Vinolla Think Business, Think Hong Kong: Siap Digelar di Jakarta, Puluhan Pengusaha Hadir
Next Article ElevatingYourFuture Telkom Dorong Pemerataan Inklusivitas melalui Program Peningkatan Skill Digital bagi Disabilitas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?