Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
HeadlineHukum

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 24 Dec 2024, 10:09
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan dugaan suap bersama-sama buronan Harun Masiku.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar, Selasa (24/12/2024). Dalam SPDP tersebut, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Berdasarkan informasi itu juga disebutkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Ketika dihubungi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum mengkonfirmasi perihal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, Tessa memastikan segera mengkonfirmaai kabar tersebut. “Akan disampaikan,” singkat Tessa. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buronan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Akhirnya Kongres dipercepat yang sedianya digelar Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Alicia Djohar di Hotel Pomelotel, Patra Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 23 Desember 2024 batal digelar. Akhirnya Kongres PB Parfi Dipercepat Batal Digelar, Ki Kusumo: Kongres ini dagelan dan Melanggar ADRT!
Next Article MMKSI rayakan produksi kendaraan yang ke 1 juta unit di pabrik Cikarang. Foto: Kemenperin Rayakan 1 Juta Unit, Kemenperin Puji TKDN MMKSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
HeadlineNusantara
Wisatawan Asal Surabaya Diserang di Pantai Wediawu Malang, Enam Orang Luka
05 May 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?