Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
EkonomiHeadline

PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap

Timur
Timur Published 30 Dec 2024, 13:16
Share
4 Min Read
Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels
Ilustrasi bitcoin dan industri kriprto. Foto: Crypto Crow/pexels
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah pada 2023 mengeluarkan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).  Per 12 Januari 2025 UU tersebut mengamanatkan adanya peralihan tugas pengawasan keuangan digital termasuk industri kripto dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dibutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU tersebut agar transisi berjalan mulus.

“Semua sedang berproses. Saat ini rancangan PP sudah diparaf seluruh menteri terkait dan sudah ada di Sekretariat Negara. Kami tetap mengikuti ketentuan yang ada dan tetap berprinsip bahwa peralihan harus dilaksanakan setelah PP disahkan,” ujar  Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison kepada ipol.id di Jakarta Senin (30/12/2024).

Dikatakan, pengundangan ini tentu akan menciptakan kepastian hukum terkait pengawasan dan pengaturan aset kripto di Indonesia. Selain itu, lanjut Aldison, peralihan pengawasan juga akan berdampak pada pelaku usaha di sektor perdagangan berjangka komoditi dan pasar fisik aset kripto.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset kripto, aspakrindo, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bappebti, crypto currency, industri kripto, ojk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Peralihan Pengawasan Industri Kripto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air putar balik setelah mengalami masalah pada roda pedaratan di Seoul (Foto: FTN News Takut Celaka, Pesawat Boeing 737 Jeju Air Putar Balik gegara Roda Rusak
Next Article Rekayasa Lalin Puncak Bogor Simak, Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor, Car Free Night, dimulai 31 Desember pukul 21:00 sampai 1 Januari 2025 Pukul 06:00 WIB.

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?