Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dicegah ke Luar Negeri, Yasonna Laoly Masih Berstatus Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dicegah ke Luar Negeri, Yasonna Laoly Masih Berstatus Saksi
Hukum

Dicegah ke Luar Negeri, Yasonna Laoly Masih Berstatus Saksi

Yudha
Yudha Published 04 Jan 2025, 11:12
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

“Posisinya sekarang saksi ya, masih saksi,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2025).

Diketahui, KPK sudah mencegah Yasonna H Laoly untuk bepergian ke luar negeri. Keterangan Yasonna dianggap penting untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.

Meski begitu, KPK belum memerinci peran Yasonna mengingat masih dilakukannya pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. KPK juga belum memastikan kemungkinan peningkatan status Yasonna dari saksi sebagai tersangka.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“Segala sesuatunya pasti penyidik yang nanti paling menentukan apakah cukup sebagai saksi, apakah kemudian ada perkembangan perkara, segala sesuatunya ada tahapan,” ujar Setyo. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menkumham, harun masiku, Hasto Kristiyanto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, kpk, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deli Seri High Performance dirancang untuk kebutuhan rumah dan komersial. Foto: Datascrip Bebas Rasa Cemas, Ini Dia Brankas Super-Aman untuk Rumah dan Kebutuhan Komersial
Next Article Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com Belum Ada Laporan Kasus HMPV, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?