Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek
Jakarta Raya

EO PAMA Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat dengan Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 22 Jan 2025, 14:10
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
SHARE

IPOL.ID – Salah satu penyelenggara kejuaraan pencak silat yaitu EO PAMA Bekasi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek untuk melindungi setiap peserta dalam setiap even yang digelarnya.

Perlindungan yang dimaksud adalah dengan mendaftarkan setiap peserta kejuaraan pencak silat menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

”EO PAMA Bekasi menginginkan agar setiap peserta yang bertanding mulai usia dini maupun dewasa mendapatkan kepastian penanganan dan pemulihan dari risiko cedera dalam pertandingan pencak silat yang digelarnya,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.

Irfan menyatakan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif bagi atlet. Termasuk risiko yang mungkin terjadi selama pertandingan, perjalanan menuju lokasi, maupun perjalanan pulang. Program ini menawarkan dua perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per orang per bulan.

Baca Juga

PERLINDUNGAN: Acara sosialisasi program Jamsostek ke peserta PPDS Universitas Indonesia. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
Program Jamsostek Hadir Lindungi Calon Dokter Spesialis
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI
BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kecamatan Kelapa Gading Perkuat Implementasi Program Jamsostek
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: EO PAMA, Lindungi Peserta Kejuaraan Pencak Silat, Program Jamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun. (Foto:  ist) Kasus Robot Trading Net89, Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun, ada 11 Mobil Mewah
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Geledah Kediaman Anggota DPR Fraksi Nasdem, Diduga Terkait Korupsi Dana CSR BI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Olahraga
Kick-Off KLIC FEST 2026: Indonesia Becomes First Host in Asia
26 Apr 2026, 18:12
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?