IPOL.ID – Kesultanan Banten menegaskan sikap penolakannya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Hal itu diutarakan di depan para ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sejumlah elemen masyarakat menemui Tim Tabayyun dan Advokasi MUI Terkait PSN PIK 2. Mereka terdiri dari Kesultanan Banten, Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), dan Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS).
Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat mendukung hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI tentang pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Jubir Kesultanan Banten, H Chothib Afif Amrullah menyatakan hingga saat ini pihak Kesultanan Banten tetap konsisten pada statementnya bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 harus dibatalkan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendukung pihak terkait untuk diusut dan dihukum
“Kesultanan tetap konsisten dan istiqamah menginginkan bahwa PIK 2 ini dibatalkan, lalu kemudian orang-orang yang terlibat di dalam ini khususnya orang-orang yang menindas, menzalimi masyarakat di lapangan itu ditangkap dan orang-orang yang memprakarsai, orang-orang yang mendalangi, aktor intelektual sampai ke atasnya juga ditindak secara hukum,” ucapnya dengan tegas di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, melansir Selasa (4/2/2025).
