Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega Banget, Ibu dan Ayah Tiri di Pontianak Hajar Anak hingga Masuk RS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tega Banget, Ibu dan Ayah Tiri di Pontianak Hajar Anak hingga Masuk RS
HeadlineNasional

Tega Banget, Ibu dan Ayah Tiri di Pontianak Hajar Anak hingga Masuk RS

Pak We
Pak We Published 27 Aug 2021, 17:54
Share
2 Min Read
kekerasan anak
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Apa yang dilakukan Ds dan Fr memang kelewat batas. Pasangan suami istri ini terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Kota Pontianak setelah menganiaya (sebut saja namanya) Eko, yang baru berusia 6 tahun.

Akibat perbuatan orangtuanya tersebut, kini Eko harus dirawat di rumah sakit di Pontianak. Selain mengalami luka fisik, kini Eko juga mengalami trauma secara psikis.

Kepolisian Resort Kota Pontianak secara resmi juga telah menetapkan yakni ibu kandung Ds dan ayah tiri Fr. “Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan Kamis malam (26/8) hingga pukul 24.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Poli di Pontianak, Jumat (27/8).

Dia menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, Fr langsung ditahan. Sementara sang ibu, Ds dikenakan wajib lapor karena dia punya anak yang masih kecil yang baru berusia satu tahun.

Baca Juga

Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Pimpinan Komisi X Desak Dosen PTN Penasihat Daycare Kekerasan Anak Segera Dinonaktifkan
Awal Mula Terungkapnya Kekerasan Daycare Yogyakarta, Laporan Eks Pengasuh yang Ijazahnya Ditahan

Ds dan FR diancam pasal 44, UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta pasal 80, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, kekerasan anak, penganiayaan, penganiayaan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article yahya waloni Ustaz Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri
Next Article IMG 20210827 WA0067 Eks Bupati dan Eks Ketua DPRD Kutai Timur Dimasukkan Ke Dalam Bui

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?