Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pihak PT Sentra Usahatama Jaya dan PT Medan Sugar Industry
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pihak PT Sentra Usahatama Jaya dan PT Medan Sugar Industry
Hukum

Dalami Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pihak PT Sentra Usahatama Jaya dan PT Medan Sugar Industry

Yudha
Yudha Published 15 Mar 2025, 10:59
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Tahun 2015-2016.

Keduanya yakni MEPN selaku Legal PT Sentra Usahatama Jaya dan EC selaku Manager Impor pada PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry dan PT Andalan Furnindo.

“Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka TWN dan kawan-kawan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (14/3/2024).

Harli enggan merinci materi pemeriksaan yang dialamatkan kepada kedua saksi terkait dugaan rasuah. Namun ia memastikan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga

kpk ahmad taufik
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
Jaringan Rusia Gagal Selundupkan 7,8 Kg Hashish di Bangli

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam kasus korupsi terkait importasi gula yang melibatkan Kemendag Tahun 2015–2016. Para tersangka yang ditetapkan ini berasal dari kalangan perusahaan swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono. Foto: Bank DKI Bayar Layanan Kesehatan di RSUD Tarakan Bisa Pakai QRIS Tap NFC Lewat JakOne Mobile Bank DKI
Next Article Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jelang Lebaran, KPK: ASN dan PN Tolak Gratifikasi pada Kesempatan Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Interupsi di Sidang Paripurna Jadi Sorotan, PDIP Minta Ketua DPRD DKI Baru Buat Aturan Jelas
08 Jun 2026, 18:23
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Jakarta Raya
Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS
08 Jun 2026, 22:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?