IPOL.ID – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka dengan initial “WL’, “RP”, dan “RA” yang salah satunya YouTuber Komika.
Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, pengungkapakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan. Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan observasi yang dilakukan oleh anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dipimpin oleh Kasat.
“Ya pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 Wib Tim berhasil mengamankan WL (wanita) di Apartement Getway Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kemudian tim menginterogasi dan mengaku telah memberikan narkotika jenis Sabu kepada RP yang dipesan sendiri oleh yang bersangkutan,” katanya, Sabtu (4/9).
Pratomo menambahkan, tim melakukan pengejaran terhadap RP dan berhasil diamankan di rumahnya di daerah Kompleks Foresta Cluster Flora Cisauk, Kota
Tangerang Selatan. Ketika digeledah ditemukan sabu dan jarum suntik sebagai alat menggunakan narkoba tersebut.
