Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sita 14 Bidang Tanah, KPK Kejar Pengembalian Kerugian Negara Terkait Pengadaan Lahan JTSS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sita 14 Bidang Tanah, KPK Kejar Pengembalian Kerugian Negara Terkait Pengadaan Lahan JTSS
Hukum

Sita 14 Bidang Tanah, KPK Kejar Pengembalian Kerugian Negara Terkait Pengadaan Lahan JTSS

Iqbal
Iqbal Published 06 May 2025, 19:27
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 14 bidang tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) senilai Rp18 miliar.

“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 14 bidang tanah,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

“Sebanyak 13 (tanah) berlokasi di Lampung Selatan dan 1 lainnya berlokasi di Tangerang Selatan,” sambung Budi.

Adapun penyitaan itu dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah pada 29 April 2025 lalu. Aset itu akan dituntut untuk dirampas negara sebagai bagian pemulihan kerugian negara.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“Keseluruhan assets tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp18 miliar yang sumber dananya diduga berasal dari dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) tersebut,” ucap Budi.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka antara lain adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalan Tol Trans Sumatera, Korupsi pengadaan lahan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamendagri Bima Arya saat melakukan kunjungan ke Kendal Jawa Tengah. Foto; Dok Humas Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri Bima Arya: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Next Article BAZZ BAZNAS BAZIS DKI dan PAL Jaya Luncurkan Program ‘Sanitasi Aman’ untuk Wujudkan Jakarta Bersih dan Sehat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?