Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wow Subsidi Gaji Mulai Dikirim ke Saku 3,2 Juta Karyawan, Cek Rekening yuk…
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wow Subsidi Gaji Mulai Dikirim ke Saku 3,2 Juta Karyawan, Cek Rekening yuk…
Nasional

Wow Subsidi Gaji Mulai Dikirim ke Saku 3,2 Juta Karyawan, Cek Rekening yuk…

Iqbal
Iqbal Published 07 Sep 2021, 19:00
Share
2 Min Read
buruh pabrik
Buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2022 sebesar 10%. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan subsidi gaji (BSU) kepada 3,2 juta pekerja sebagai penerima manfaat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, jumlah itu merupakan 37,4% dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang. Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.

Kalau didetailkan, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan bagi 1.158.529 penerima. Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan Tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Baca Juga

IMG 20260401 WA0167
Menaker Tegaskan WFH Bagi Swasta Tidak Wajib Diterapkan
Pesan Menaker untuk Fresh Graduate Peserta Program Magang Nasional 2025 Batch II
Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Bidik Pemeriksaan Mantan Menaker

“Penyaluran BSU tahap ketiga dengan skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini. Di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bantuan subisidi upah, Kemenakertrans, menaker, syarat bsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ppkm Tambah 7641, Berikut ini 5 Provinsi Kasus Covid-19 Terbanyak
Next Article vaksin santri Santri Ponpes Az-Ziyadah Klender dan 1.000 Warga Divaksin Sinovac

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?