IPOL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Saat ini, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.
“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Dia mengatakan penyelidikan juga sekaligus untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di kawasan tersebut.
Rudi memastikan akan menindak sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan.
Rudi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa UU dalam kasus ini. Di antaranya UU terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Kami akan melakukan penindakan,” tegasnya. (Yudha Krastawan)
