Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini KPK Bakal Periksa 4 Agen Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hari Ini KPK Bakal Periksa 4 Agen Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
Hukum

Hari Ini KPK Bakal Periksa 4 Agen Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker

Farih
Farih Published 12 Jun 2025, 14:01
Share
3 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi dalam kasus pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Mereka merupakan agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing (TKA).

“Hari ini, Kamis (12/6/2025), KPK telah melakukan pemeriksaan atas nama EY, EN, MS, dan PW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Adapun saksi EY merupakan pekerja lepas jasa pengurusan RPTKA dan EN selaku staf operasional di PT Indomonang Jadi.

Sedangkan MS selaku staf operasional di PT Lamindo Inter Service dan PW selaku staf operasional di PT Dienka Utama inisial PW.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Delapan tersangka itu adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, kpk, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad TNI AD di Indo Defence 2025: Tampilkan Dua Fungsi Utama Lewat Inovasi Tempur dan Solusi Kemanusiaan
Next Article Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo mengangkat trofi UEFA Nations League. Foto: Instagram @cristiano Martinez Jelaskan Kenapa Ronaldo Masih Tak Tergantikan di Timnas Portugal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?