IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam program corporate social responsibility (CSR) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).
Pendalaman tersebut diketahui dalam pemeriksaan tiga pejabat Sekretariat Komisi XI DPR RI, Selasa (17/6/2025).
“Saksi didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Adapun tiga saksi yang diperiksa adalah Ageng Wardoyo, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI; Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI; dan Sarilan Putri Khairunnisa, Kepala bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI.
KPK seyogyanya juga memeriksa Hery Indratno sebagai Kepala Divisi PSBI-DKom Bank Indonesia. Namun, Hery tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah haji.
Sejauh ini, KPK memang belum mengumumkan penetapan tersangka. Namun, KPK telah melakukan sejumlah upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti. Salah satu upaya paksa yang dilakukan adalah dengan menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
