Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
HeadlineHukum

KPK Periksa Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker

Bambang
Bambang Published 18 Jun 2025, 15:04
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memanggil Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025), Rabu (18/6/2025). Haryanto akan diperiksa kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” sambung Budi.

Namun ia belum memerinci materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
“Atas nama HY Direktur PPTKA Kemnaker (2019 sampai dengan 2024) dan Dirjen Binapenta Kemnaker (2024 sampai dengan 2025),” tambahnya.

Baca Juga

IMG 20260606 WA0032
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker
KPK Berpeluang Jerat Silmy Karim Cs dengan TPPU

Diketahui, Haryanto merupakan satu dari delapan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain dia, KPK juga menetapkan Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) dan Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Izin TKA di Kemnaker, kasus pemerasan, kpk, Periksa Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas u23 Alasan Dion Markx dan Tim Geypens tak Dipanggil Mengikuti Pemusatan latihan Timnas Indonesia U-23
Next Article Raih antusiasme tinggi, Digistar Class Intern hadir kembali sebagai wujud komitmen mencetak talenta digital unggul melalui intensive mentoring class dan pengalaman kerja nyata. Foto: Telkom Indonesia Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineJabodetabek
Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan
06 Jun 2026, 19:15
HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Yuk Simak,Top Scorer, Best Goalkeeper, Best Player dan Para Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
06 Jun 2026, 17:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?