IPOL,ID- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dana hibah APBD Jatim di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Khofifah meminta agar pemanggilannya sebagai saksi dalam rasuah tersebut dijadwalkan ulang.
“Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025).
Khofifah seyogyanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dark APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Tak sendiri, Khofifah dipanggil bersama Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah.
Selain kedua saki itu, KPK sebelumnya juga memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi, Kamis (19/6/2025). Meski menyandang status tersangka, Kusnadi untuk saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
