Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
Jakarta Raya

HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun

Farih
Farih Published 22 Jun 2025, 20:15
Share
5 Min Read
Ilustrasi kawasan dilarang merokok. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ilustrasi kawasan dilarang merokok. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia mengapresiasi langkah DPRD DKI Jakarta kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), setelah lebih dari satu dekade proses ini berjalan tanpa kejelasan.

Pembentukan kembali Panitia Khusus (Pansus) menjadi sinyal positif bahwa perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok kembali menjadi perhatian serius.

Langkah ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta, sebuah momentum penting untuk menunjukkan komitmen nyata bahwa pembangunan kota juga harus sejalan dengan perlindungan kesehatan warganya.

Mengingat Jakarta punya target menjadi kota global, indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi tapi juga quality of life yang harus memastikan kualitas hidup sehat dan layak masyarakatnya.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan).(foto istimewa)
Horee, Jakarta Bakal Gelar Pertandingan Raksasa Spanyol Real Madrid dan Barcelona Legend
Gandeng Dekranasda Jakarta Pusat, Merlynn Park Hotel Gelar Festival Kampoeng Betawi
Kuliner Betawi Warnai Wisata Gastronomi The 1O1 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa

Pengesahan Raperda KTR akan menjadi kado terbaik bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, berupa ruang publik lebih sehat dan aman.

“Momentum ulang tahun Jakarta harus jadi titik tolak untuk menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesehatan warga. Hadirnya UU Kesehatan dan PP 28/2024 adalah dasar hukum yang kokoh, Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif berpihak pada rakyat, bukan industri,” tegas Tubagus Haryo Karbyanto, Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia, Minggu (22/6/2025).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: HUT jakarta, raperda ktr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi liburan. Foto; Freepik Liburan Hemat dan Bahagia, Yuk Terapkan 5 Strategi Cerdas Ini
Next Article Ilustrasi pernikahan. Foto: Ist Viral Baru Sah Menikah, Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?