Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
Jakarta Raya

HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun

Farih
Farih Published 22 Jun 2025, 20:15
Share
5 Min Read
Ilustrasi kawasan dilarang merokok. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ilustrasi kawasan dilarang merokok. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Raperda ini mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka digunakan masyarakat luas.

Selain itu, Raperda KTR Jakarta juga harus diapresiasi karena memberlakukan rokok konvensional serta elektronik dalam aturan yang ketat. Penguatan ini juga selaras dengan mandat nasional dalam UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan dan menegakkan kebijakan kawasan tanpa rokok secara tegas.

“Raperda ini sebenarnya sudah mandek lebih dari satu dekade. Bagi kami yang terus mendorong ruang hidup sehat kota ini adalah momen bersejarah yang harus dikawal,” jelas Tubagus.

Isu ini juga menjadi sorotan utama di kalangan orang muda. Mereka menuntut ruang hidup lebih sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kedua dari kanan).(foto istimewa)
Horee, Jakarta Bakal Gelar Pertandingan Raksasa Spanyol Real Madrid dan Barcelona Legend
Gandeng Dekranasda Jakarta Pusat, Merlynn Park Hotel Gelar Festival Kampoeng Betawi
Kuliner Betawi Warnai Wisata Gastronomi The 1O1 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa

Sementara, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra mengungkapkan, udara bersih bukan cuma soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: HUT jakarta, raperda ktr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi liburan. Foto; Freepik Liburan Hemat dan Bahagia, Yuk Terapkan 5 Strategi Cerdas Ini
Next Article Ilustrasi pernikahan. Foto: Ist Viral Baru Sah Menikah, Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?