IPOL.ID – Sebuah insiden perusakan rumah pribadi yang diduga digunakan untuk kegiatan peribadatan umat Kristiani memicu kegegeran di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (27/6).
Video aksi protes warga yang berujung perusakan ini sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @sukabumitoday, terlihat sekelompok warga memaksa masuk ke bangunan tersebut, berteriak, dan merusak sejumlah properti, termasuk memecahkan kaca jendela. Aksi ini diduga merupakan pembubaran paksa sebuah kegiatan ibadah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah sebuah rumah singgah atau vila pribadi.
“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” ungkap Aah, Senin (30/6).
Menurut Aah, situasi kini sudah terkendali setelah Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar musyawarah dengan warga dan tokoh agama pada hari Sabtu.
