Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kantongi Kerugian Negara Korupsi EDC di BRI, Jumlahnya Tembus Rp 700 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KPK Kantongi Kerugian Negara Korupsi EDC di BRI, Jumlahnya Tembus Rp 700 Miliar
EkonomiHeadline

KPK Kantongi Kerugian Negara Korupsi EDC di BRI, Jumlahnya Tembus Rp 700 Miliar

Bambang
Bambang Published 01 Jul 2025, 23:06
Share
1 Min Read
Gedung BRI. Foto: Dok BRI
Gedung BRI. Foto: Dok BRI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020-2024. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut ditaksir mencapai sebesar Rp700 miliar.

“Hitungan dari tim penyidik, diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Budi menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan sekitar 30 persen dari nilai proyek pengadaan yang mencapai Rp2,1 triliun.

“Itu hitungan sementara dari tim penyidik, dan masih terbuka kemungkinan untuk kemudian nanti angkanya bertambah,” jelasnya.

Baca Juga

Lobi masuk kendaraan roda empat di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Gercep Usut Korupsi EDC di BRI, KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri
KPK Kantongi Kerugian Negara Atas Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Meski belum mengumumkan tersangka, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sebanyak 13 orang ke luar negeri. Pencegahan untuk memastikan agar penyidikan kasus tersebut berjalan lancar. Adapun pencegahan itu dilakukan selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jumlahnya Tembus Rp 700 Miliar, Korupsi EDC di BRI, KPK Kantongi Kerugian Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petenis tuan rumah, Michal Ihsan Wicaksana (18) tampil perkasa pada laga pembuka tunggal putra turnamen junior internasional ITF J60 Pusaka Indonesia Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025. ITF J60 Pusaka Indonesia, Jakarta: Michal Ihsan Wicaksana (18) Tampil Perkasa usai Bungkam Unggulan Jay Lin Gibson dari Kanada.
Next Article PT Bara Asia Contractor (BAC), Hasudungan Manurung saat memperlihatkan foto tergugat VS, usai sidang gugatan perdata di PN Jakbar Selasa (1/7/2025). Foto: timur/ipol.id VS, Sosialita Malaysia Kawan Dekat Syahrini Ini Digugat Wanprestasi  Rp8 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260604 WA0094
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
HeadlineNews
BGN Lakukan Efisiensi Anggaran, Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis
04 Jun 2026, 22:18
Gaya hidup
Ascott Indonesia Hadirkan Kembali ASR Festival 2026, Temani Momen Liburan dengan Pengalaman ‘Beyond The Stay’
04 Jun 2026, 21:35
Jakarta Raya
Senayan Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan, Dishub Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
05 Jun 2026, 00:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?