IPOL.ID-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Wakil Menteri (Wamen) P2MI Christina Aryani menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dalam rapat itu, Menteri Karding mengungkapkan pekerja migran Indonesia mendapat akses permodalan lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia menyebut, KUR itu nantinya dapat digunakan untuk pelatihan dan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia.
“Salah satu yang sedang saya usahakan adalah KUR untuk pekerjaan pihak Indonesia tanpa agunan, dengan nilai Rp100 juta. Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan, sekaligus cost pemberangkatan,” ujar Menteri P2MI, Karding.
Selain rapat mengenai KUR, Menteri P2MI Karding juga membahas mengenai pelonggaran bea masuk bagi barang para pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air.
“Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, barang ini disetujui oleh Menteri Keuangan,” ungkap Menteri Karding.
