IPOL.ID – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) mendukung penuh Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI untuk mengelola ekosistem perhajian dan umrah di tanah air. Menurut asosiasi BERSATHU, BPH dinilai mampu mengatasi permasalahan dan tantangan terkait penyelenggara haji yang selama ini cukup komplek.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Bershatu Wawan Suhada dan Ketua Harian DPP Bersathu Farid Aljawi usai menemui Wakil Kepala BPH RI, Dahnil Anzar Simanjuntak di kawasan Thamrin Jakarta belum lama ini.
“Kami berharap Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dapat segera mengesahkan RUU No 8 Tahun 2019 agar dapat dijadikan landasan pelaksanaan Haji dan Umrah serta memperkuat posisi BPH sebagai leading sector dalam menyelenggaran haji dan umrah,” kata Wawan kepada redaksi ipol.id Selasa (8/7/2025) di Jakarta.
Dalam diskusi yang hangat tersebut, BERSATHU sebagai bagian dari ekosistem Haji dan Umrah Nasional memberikan dukungan yang penuh kepada BPH sebagai penyelenggara Haji di Indonesia khususnya Ibadah Haji Reguler. Menurut Wawan. dengan adanya UU yang dimaksud, maka akan ada upaya sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini kerap menjadi tantangan. “Kami optimis, BPH mampu melakukan transformasi menjadi satu-satunya lembaga pemerintah dalam pengelolaan ekosistem Haji Umroh di Indonesia,” ungkapnya.
