Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim

Bambang
Bambang Published 09 Jul 2025, 17:55
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029. Rudi sedianya akan diperiksa terkait kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” terang Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya yakni sebagai penerima dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0093
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Dipanggil KPK, Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi Siap-siap Dicecar Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Ketua KONI Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun

Diketahui, kasus pengurusan dana hibah itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sudah banyak saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim, Dipanggil KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
Next Article Sejumlah Polisi Cilik (Pocil) melakukan aksi dan atraksi marching band saat jajaran Polres Indramayu menerima kunjungan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran di SDN Margodadi 4 Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025). Foto: Ist Minat Anak-anak Jadi Pocil Luar Biasa di Indramayu, Banyak Orang Tua Titip Ordal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?