Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sembuh dari DBD dan Bebas dari Biaya Jutaan Berkat JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sembuh dari DBD dan Bebas dari Biaya Jutaan Berkat JKN
Ekonomi

Sembuh dari DBD dan Bebas dari Biaya Jutaan Berkat JKN

Yudha
Yudha Published 12 Jul 2025, 11:39
Share
4 Min Read
Olivia Dian Almaria Br Ginting (21) (kanan). Foto: Dok BPJS Kesehatan
Olivia Dian Almaria Br Ginting (21) (kanan). Foto: Dok BPJS Kesehatan
SHARE

IPOL.ID – Sebagai negara tropis, Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi salah satu penyakit infeksi yang umum terjadi di Indonesia, terutama saat musim penghujan. Mengalami penyakit serius seperti ini, tentu menjadi pengalaman yang menegangkan bagi setiap insan karena memerlukan penanganan yang cepat dan tepat, serta biaya yang tidak sedikit. Seperti halnya yang dirasakan Olivia Dian Almaria Br Ginting (21) ketika ia masih remaja dan duduk bangku sekolah menengah atas pada tahun 2020.

“Awalnya mengira cuma demam biasa karena kelelahan, tapi yang aneh itu gejalanya banyak banget sampai saya sudah tidak kuat berdiri, nafsu makan hilang, badan terasa nyeri, dan muncul bintik-bintik kemerahan. Setelah konsultasi ke puskesmas dan minum obat-obatan, demam tidak kunjung turun padahal sudah tiga hari, sampai puncaknya malam hari kondisi saya semakin parah langsung di bawa ke rumah sakit,” tutur Olivia mengenang, Kamis (3/7/2025).

Disambut dengan baik di rumah sakit, Oliv mengaku langsung mendapatkan penanganan dengan cepat, dokter langsung melakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan darah, hingga diketahui bahwa trombositnya sangat rendah dan didiagnosa mengalami DBD. dengan diagnosa tersebut, dirinya diharuskan menjalani rawat inap sebagai langkah penyembuhan, beruntung ia sudah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga seluruh rangkaian pengobatan akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, JKN, Olivia Dian Almaria Br Ginting, Pasien DBD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Susiyanti (40) warga Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Foto: Dok BPJS Kesehatan Kisah Susi Jalani Hemodialisa Bersama JKN: Pendaftaran Praktis, Biayanya Gratis
Next Article REDKAR digagas pertama kalinya oleh Safrizal ZA, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Kemendagri Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?