Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Muncul di Medsos, Sosialita Malaysia VSK Mangkir Sidang Dua Kali di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Muncul di Medsos, Sosialita Malaysia VSK Mangkir Sidang Dua Kali di Indonesia
Hukum

Muncul di Medsos, Sosialita Malaysia VSK Mangkir Sidang Dua Kali di Indonesia

Timur
Timur Published 18 Jul 2025, 08:46
Share
5 Min Read
VSK, istri pejabat Malaysia yang dekat dengan beberapa artis Indonesia. Foto: ist
VSK, istri pejabat Malaysia yang dekat dengan beberapa artis Indonesia. Foto: ist
SHARE

IPOL. ID – VSK -sosialita Malaysia- kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya, selaku Komisaris PT Ratu Mega Indonesia (RMI), digugat oleh PT Bara Asia Contractor (BAC) atas dugaan wanprestasi.

Dana investasi sebesar USD500 ribu yang dijanjikan akan dikembalikan pada April 2025, hingga kini belum juga direalisasikan. Kuasa hukum PT Bara Asia Contractor (BAC) menilai tidak ada itikad baik dari para tergugat, yang juga mangkir dua kali dari panggilan pengadilan.

Hasudungan Manurung, SH MH, selaku kuasa hukum PT Bara Asia Contractor (BAC) membenarkan kliennya telah melaporkan Komisaris PT RMI Vie Santie Binti Harun selaku Tergugat I dan Direktur Utama PT RMI Bapak Abdul Haris selaku Tergugat II serta PT Ratu Mega Indonesia (RMI) selaku Tergugat III. Perkara gugatan wanprestasi/cidera janji ini terdaftar dengan nomor 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt di PN Jakarta Barat.

“Perkara ini sudah memasuki panggilan ketiga (terakhir) kepada Para Tergugat untuk hadir pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena dua kali panggilan sebelumnya Para Tergugat tanpa pemberitahuan ke Majelis Hakim telah absen atau tidak hadir, walaupun sudah dipanggil pengadilan dan panggilan sudah diterima,” kata Hasudungan Manurung saat dihubungi media pada Kamis, (17/7/25).

Baca Juga

Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
PN Jakbar Tolak Gugatan Selebgram Rea Wiradinata, Aset Segera Dilelang
Sosialita Cantik Istri Eks Menkeu Malaysia Terlilit Perkara Utang USD500 Ribu di Indonesia
VS, Sosialita Malaysia Kawan Dekat Syahrini Ini Digugat Wanprestasi  Rp8 Miliar
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bara Asia Contractor, Pesohor Malaysia VSK, PN Jakbar, PN Pusat, PT Ratu Mega Indonesia, Vie Shantie Khan, VSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sharp Luncurkan AQUOS QLED TV Terbaru Hadirkan Gambar Dengan 1 Miliar Warna Sharp Luncurkan AQUOS QLED TV Terbaru Hadirkan Gambar Dengan 1 Miliar Warna
Next Article Bomber Garuda Muda Jean Raven. Foto : Ist Jelang  Laga Indonesia Vs Fili­pina: Berharap Jean Raven Gacor Lagi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?